Jurnalis Itu....

by - 01.04

Apa sih jurnalis itu?
Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal) mempunyai arti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

Aktivitas Sang Jurnalis
Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.
Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers).
Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah meliput, mengolah, dan menyajikan sebuah informasi dalam bentuk berita kepada khalayak. Selain itu, dapat juga dikatakan sebagai pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.

Kode Etik Sang Jurnalis
    Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
    Jurnalis selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
    Jurnalis tidak mencampuradukkan fakta dan opini.
    Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.
    Jurnalis memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
    Jurnalis mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan, pemberitaan serta kritik dan komentar.
    Jurnalis menolak segala bentuk campur tangan pihak manapun yang menghambat kebebasan pers dan independensi ruang berita.
    Jurnalis menghindari konflik kepentingan.
    Jurnalis menolak segala bentuk suap.
    Jurnalis menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.
    Jurnalis segera meralat atau mencabut berita yang diketahuinya keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
    Jurnalis melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
    Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
    Jurnalis tidak menjiplak.
    Jurnalis menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya.
    Jurnalis menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
    Jurnalis menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
    Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur.
    Jurnalis menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik. 
    Jurnalis tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual.
    Jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter.

Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme
          
  http://aji.or.id/read/kode-etik.html

You May Also Like

0 komentar